Reses Anggota DPRD Kota Singkawang dari PDIP

374

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dalam rangka masa reses Anggota DPRD kota Singkawang bPada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 19.30 wib, telah dilaksanakan kegiatan Reses oleh anggota DPRD Kota Singkawang, Sdr. ANTON TRIADY (Parpol PDIP), bertempat di rumah Sdr. ALKAUSAR, alamat Jl. Dr. Sutomo Gg. Mat Saleh Rt. 34 Rw. 14 Kel. Pasiran Skw Barat

Hadir dalam kegiatan Reses :

  1. Anggota DPRD Kota Singkawang, Sdr. ANTON TRIADY.
  2. Staf DPRD Kota Singkawang,
  3. Pemilik Rumah Bpk. ALKAUSAR
  4. Masyarakat Sekitar +- 50 orang.

Sambutan Anggota DPRD Kota Singkawang :

  1. Tujuan diadakan reses oleh anggota DPRD Kota Singkawang adalah untuk  menampung aspirasi masyarakat.
  2. Kegiatan reses dalam 1 tahun dilaksanakan sebanyak 3 kali yang merupakan wadah silahturahmi anggota DPRD dengan para konstuennya (pemilihnya) guna mempererat hubungan yg lebih dekat sehingga permasalahan yg terjadi dimasyarakat dapat segera diketahui dan selanjutnya mencari solusi dan langkah-langkah penyelesaian.
  3. Kita sekarang masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dan saya menghimbau kepada bapak ibu untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti Protokol Kesehatan dan kita berdoa agar covid-19 segera berakhir.
  4. Saat ini anggaran banyak di alihkan untuk kesehatan dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung
  5. Jadi dalam kegiatan Reses kali ini hanya melaksanakan silaturahmi dan berbagi sedikit rejeki untuk warga sekitar
  6. Apabila ada keluhan-keluhan masyarakat boleh langsung menghubungi kami secara langsung baik bertemu maupun via telepon.

Dengan kegiatan reses anggota DPRD Kota sebagai penghubung antara masyarakat dan Pemerintah dalam hal meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

About The Author