PELAKSANAAN TAHAP 2 OLEH ANGGOTA SATRESKRIM POLRES SINGKAWANG

267

Polda Kalimantan Barat Polres Singkawang Satreskrim – Pada hari Selasa tanggal 19 oktober 2021 Anggota Reskrim Polres Singkawang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) terkait 2 Laporan Polisi Tindak Pidana Penganiayaan dan 1 Laporan Polisi Tindak Pidana Curat.

Dalam pelaksanaan tahap 2 ini di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang terkait dengan tindak Pidana Penganiayaan dan Tindak Pidana Curat yang di tangani oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang.

Untuk selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.

Selama berlangsungnya penyerahan Tersangka Dan Barang bukti (Tahap 2) Tindak Pidana Pemcurian ini berjalan dengan aman dan lancar.

About The Author