IPTU. SAMSUDIN PIMPIN APEL CIPTA KONDISI MALAM MINGGU

234

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa pandemi Covid 19, di Kota Singkawang diberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Secara rutin setiap malam Minggu bertempat di halaman Mapolres Singkawang dilaksanakan apel Cipta kondisi malam Minggu untuk melakukan Penertiban dan penegakan Pemberlakuan Lembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Singkawang Iptu. Samsudin, Sabtu ( 09/10/2021 ) pukul 21.44 Wib.

Kegiatan Cipta kondisi malam Minggu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang nomor Sprin / 1667 / X / OPS.4.5. / 2021, tanggal 7 Oktober 2021, tentang kegiatan cipta kondisi malam Minggu.

Apel Cipta kondisi malam Minggu yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Singkawang Iptu. Samsudin tersebut, diikuti oleh personil Polres Singkawang berjumlah 39 personil.

Dihubungi secara terpisah KBO Sat Reskrim Polres Singkawang Iptu. Samsudin mengatakan bahwa setelah pelaksanaan apel, selanjutnya personil melaksanakan Penertiban dan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19 di seputaran Kota Singkawang.

About The Author