Satbinmas polres Singkawang sosialisasikan instruksi menteri dalam negeri no.48 tahun 2021 tentang PPKM

323

Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari jumat tanggal (08/10/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.

Dalam kegiatan penarangan keliling yang dipimpin IPDA Tri Suwarna selaku Kanit Binkamsa beserta anggota yang dilaksanakan di jl.Aliayang traffic light kel.pasiran kota Singkawang.

Himbaun dengan menggunakan pengeras suara /Toa, Walaupun kota Singkawang memasuki level II (zona kuning) sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no.48 tahun 2021 tentang PPKM kami harapkan tetap mematuhi protokol kesehatan
ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer,

sedangkan anggota satbinmas sambil membagikan masker gratis kepada pengendara yang berhenti ditraffic light

Tujuan kami hanya satu yaitu keselamatan rakyat merupakan yang utama guna memutus klaster baru karena sudah merupakan tugas kami sebagai pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat.

Harapannya dengan adanya kesedaran dan pertisipasi masyarakat kota Singkawang ekonomi dapat pulih kembali. tutur Kanit binkamsa

About The Author