PATROLI GABUNGAN SAT LANTAS, DISHUB, SUB DENPOM TNI DAN SAT POL PP KOTA SINGKAWANG

390

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka penegakan perwako Nomor 38 tahun 2021 tentang Jam pengoperasian kendaraan angkutan barang di Kota Singkawang serta penertiban Parkir, dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Sat Lantas, Dishub, Sub Denpom TNI, Satpol PP Kota Singkawang, Selasa ( 05/10/2021 ) pukul 09.00 Wib s.d 10.00 Wib.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Undangan Dishub Nomor : 551/ 426 / X/LL.B tgl 01 Oktober 2021 tentang Permohonan penunjukan Pers Sat Lantas dalam pelaksanaan kegiatan Patroli bersama di wilayah Kota Singkawang serta Perintah Lisan Kasat Lantas Polres Singkawang tentang lounching kegiatan Patroli bersama Sat Lantas, Dishub, Sub Denpom TNI serta Pol PP Pemkot Singkawang.

Personil Sat Lantas Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan gabungan sebanyak 8 orang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Singkawang Akp. Syaiful Bahri, S.Ip., M. Sos., selaku Penanggung jawab, 2 Personil Turjawali, Dishub Kota Singkawang, Sub Den POM TNI serta Sat Pol.PP Kota Singkawang.

Kegiatan Lounching patroli Gabungan dengan sasaran pada lokasi daerah Rawan macet dan parkir serta jam pengoperasian kendaraan angkutan barang dalam Kota di Kota Singkawang mengambil route kegiatan di Jalur Ruko Jln. P. Diponegoro, Jalur Jln Budi Utomo, Jalur Jln. Setia Budi, Jalur Jln. Sejahtera dan Jalur Jln. Niaga.

Kasat Lantas Polres Singkawang Akp. Syaiful Bahri, S.Ip., M. Sos., dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dengan harapan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas Jalan Raya agar terwujud Kamseltibcar Lantas di Kota Singkawang.

Dalam melaksanakan kegiatan Penerapan Perwako Nomor 38 tahun 2021 dengan Humanis, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing unsur.

Terlaksananya himbauan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan berlalu Lintas dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M.

Memberikan edukasi serta membangun kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas guna mencegah kemacetan, laka lantas dan mengurangi tindak pelanggaran.

About The Author