AUDIENSI MAHASISWA AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK

475

*Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Singkawang Selatan alamat Jl. Raya Sedau Rt. 35 Rw. 06 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Audiensi Mahasiswa Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak

Audiensi Mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan PPL di Kel. Pangmilang Kec. Singkawang Selatan, Senin ( 04/10/2021 ) pukul 13.30 Wib s/d selesai.

Hadir dalam kegiatan adalah Camat Singkawang Selatan Bpk. Yulianus Anus, M.T., Kapolsek Singkawang Selatan yang diwakili Kanit Sabhara Polsek Singkawang Selatan Iptu. Rusidi, Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan Ipda. Hidayatno, Lurah Pangmilang Bpk. Franhalidisius, Bhabinkamtibmas Kel. Pangmilang Aipda. Iswan, Ketua Rt. 11 Rt. 12 dan Rt. 16 Kel. Pangmilang, Mahasiswa Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak berjumlah 10 orang.

Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H., melalui Kanit Sabhara Polsek Singkawang Selatan Iptu. Rusidi ketika dihubungi menjelaskan bahwa kegiatan Audensi Mahasiswa Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak diisi Pemaparan Mahasiswa Agroteknologi yakni maksud audensi dilaksanakan yaitu agar terlaksananya kegiatan Aglib (Agroteknologi Lintas Batas) Mahasiswa Agroteknologi yang sudah lama vakum semenjak Pandemi Covid 19 yang rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari pada pertengahan Bulan November 2021.

Aglib merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Mahasiswa Agroteknologi serta menawarkan solusi bagi petani untuk menghadapi masalah yang di alami di bidang Pertanian.

Pada kesempatan tersebut Camat Singkawang Selatan menyampaikan beberapa hal antara lain menyambut baik kegiatan yang akan dilakukan Mahasiswa dengan syarat selalu mematuhi arahan dari Satgas Covid 19 dikarenakan pandemi Covid 19 belum berakhir, antara lain sudah melakukan vaksin bagi mahasiswa yang akan melakukan kegiatan minimal vaksin pertama dan mematuhi proses Covid 19.

Selama di tempat kegiatan selalu menjaga etika bermasyarakat ketika sedang bersosialisasi dengan masyarakat.

Kota Singkawang saat ini memasuki PPKM Mikro Level II per September 2021 dan untuk Kec. Singkawang Selatan sudah memasuki Zona Hijau penyebaran Covid 19.

Camat Singkawang Selatan berharap dengan kegiatan mahasiswa ini dapat memberi dampak positif bagi warga Kel. Pangmilang di bidang Pertanian.

Kapolsek Singkawang Selatan yang diwakili Kanit Sabhara menyampaikan beberapa hal antara lain menindaklanjuti pesan Kasatgas Covid 19 Kec. Singkawang Selatan agar mahasiswa dapat malakukan swab antigen sehari sebelum melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk melindungi diri dan warga yang didatangi agar kita semua terlindungi dari Covid 19.

Selalu mematuhi prokes kesehatan Covid 19 setiap melaksanakan kegiatan.

Selalu menjaga Sikap, Etika dan Prilaku selama melaksanakan kegiatan di Kel. Pangmilang.

Dalam sambutannya Lurah Pangmilang menyampaikan sangat antusias terhadap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dengan syarat selalu mematuhi Prokes saat melakukan kegiatan di Kel. Pangmilang agar kita semua aman.

Pada saat melaksanakan kegiatan meminta kepada mahasiswa agar bersedia memberikan ilmu yang di dapat di Universitas kepada masyarakat khususnya di Bidang Pertanian.

Bhabinkamtibmas Kel. Pangmilang juga menyampaikan beberapa hal antara lain meminta kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater selama melaksanakan kegiatan di Kel. Pangmilang dan membantu kami pihak Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang Kondusif.

Selalu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Kel. Pangmilang dikarenakan selama melaksanakan kegiatan para mahasiswa akan menjadi barometer bagi masyarakat sekitar.

Pada sesi tanya jawab :
Pertanyaan : bagaimana solusi apabila kami ingin melakukan kegiatan dengan menghadirkan peserta 100 orang…?

Memohon tempat untuk beristirahat bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan yang tidak berjauhan…

Tanggapan : bahwa apabila akan melakukan kegiatan dengan kapasitas 100 orang silahkan melaksanakan kegiatan akan tetapi silahkan dibagi berdasarkan kelompok untuk menghindari kerumunan dan resiko penularan Covid 19.

Untuk tempat beristirahat akan disediakan tempat oleh warga yang tidak berjauhan untuk menghindari kerumunan.

About The Author