
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka Hut Golkar ke 57 dan Launching Yellow Clinic Partai Golkar Kota Singkawang, bertempat di Kantor DPD Partai Golkar Kota Singkawang Jl. Firdaus Rais Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid 19 Massal, Minggu ( 03/10/2021 ) pukul 08.00 Wib.
Personil yang melaksanakan Pengamanan sebanyak 5 orang dipimpin oleh Ipda. B. Pamungkas.
Hadir dalam kegiatan antara lain adalah Walikota Singkawang, Kapolres Singkawang, Ketua Golkar Kota Singkawang, Waka Polres Singkawang, Kapolsek Singkawang Barat, Pengurus dan anggota Partai Golkar Kota Singkawang, AMPI Kota Singkawang dan peserta Vaksin Masyarakat Kota Singkawang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh pembawa acara dilanjutkan dengan Kata sambutan Ketua Pelaksana dan Kata sambutan Ketua DPRD Kota Singkawang.
Kata sambutan dari Walikota Singkawang, selanjutnya Kata Sambutan Plt. Kadis Kesehatan Kota Singkawang dan kemudian pelaksanaan Vaksinasi Covid 19.
Dalam Sambutannya walikota Singkawang menyampaikan beberapa hal antara lain mohon bantuan kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin agar disampaikan apabila terdapat keluhan.
Agar masyarakat yang sudah vaksin segera publikasikan ke media sosial dan nyatakan sudah melaksanakan vaksin sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi.
Agar kita semua dapat mengkampanyekan vaksinasi dan menjadi duta vaksin untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Singkawang memberikan apresiasi kepada Partai Holkar Kota Singkawang yang telah melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat semoga bisa menjadi contoh bagi partai yang lainnya”.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H., melalui Ipda. B. Pamungkas ketika dihubungi menjelaskan bahwa Adapun mekanisme vaksinasi yang harus dilalui oleh calon penerima Vaksin adalah terlebih dahulu melaksanakan Registrasi.
Setelah melaksanakan Registrasi, calon penerima vaksin akan di Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ).
Setelah melalui proses skrining, calon penerima vaksin dilakukan Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ) kemudian melaksanakan observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi )
Vaksin Covid 19 yang diberikan adalah Vaksin Coronavac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
“Jumlah masyarakat yang divaksin sebanyak 309 orang dengan rincian Dosis I : 299 dan Dosis II : 10”.

