Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid 19, terus diberlakukan di Kota Singkawang.
Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Singkawang, tersebut Personil Polsek Singkawang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Jum’at ( 01/10/2021 )
pukul 21.30 Wib – 23.20 Wib.
Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan sebanyak 2 orang dipimpin oleh Bripka. Sumaryanto.
Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn., M.M., melalui Bripka. Sumaryanto ketika dihubungi mengatakan bahwa petugas melaksanakan Kegiatan Patroli memantau Arus lalin, Pemukiman penduduk, Warkop, Cafe, PKL, Pertokoan, dengan melewati Jl. Ratu Sepudak dan Jl. Trisula Singkawang.
Melaksanakan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Kec. Singkawang Utara untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, mengurangi mobilitas keluar rumah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
Membagikan Masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai Masker.
“Kita harapkan agar para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan sesuai anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan Pemberlakuan PPKM Mikro Level 2”, Ujarnya.

