POLSEK SINGKAWANG UTARA BAGIKAN MASKER MELALUI KEGIATAN BLUE LIGHT PATROL

302

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa pandemi Covid-19 di Kota Singkawang diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Singkawang.

Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, personil Polsek Singkawang Utara melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, Kamis
( 30/09/2021 ) pukul 08.30 Wib s.d 11.15 Wib.

Pelaksana kegiatan adalah personil Polsek Singkawang Utara sebanyak 2 orang dipimpin oleh Bripka. S. Rizal, dengan melewati jalur Jl. Ratu Sepudak, Jl. Demang Akub serta Jl. Trisula Singkawang.

Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn., M.M., melalui Bripka. S. Rizal ketika dihubungi mengatakan bahwa adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Patroli memantau Arus lalin, Pemukiman penduduk, Warkop, Cafe, PKL, Pertokoan.

Personil juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Kec. Singkawang Utara.

Yaitu menghimbau untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, mengurangi mobilitas keluar rumah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Pemberlakuan PPKM MIKRO Level 2.

“Petugas juga membagikan Masker kepada masyarakat di Wilayah Kec. Singkawang Utara”.

About The Author