
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Personel Polsek Singkawang Tengah dipimpin Wakapolsek Singkawang Tengah Iptu Jawawi bersama Personel gabungan dari TNI, dan Sat Pol PP lakukan Pendampingan Pengamanan Penertiban dan Penyegelan dari Petugas Disperindag Kota Singkawang terhadap Kios- Kios di Pasar Semi Modern Alianyang yang beralamat di Jl.Alianyang Kelurahan Jawa Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Rabu (29/09/2021).
Kegiatan penertiban Kios- kios tersebut dilakukan dikarenakan banyak Kios – kios yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, Kios bukan dijadikan tempat usaha tetapi malah dijadikan tempat tinggal, bahkan dijadikan tempat untuk Perbuatan yang tidak sepantasnya, sehingga Petugas melakukan Penertiban dengan cara melakukan Penyegelan Kios – kios yang tidak sesuai dengan Fungsinya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Perdagangan Bpk. Dede Sudrajat dan turut diSaksikan oleh Lurah Jawa, Lurah Sungai Wie, Kasie Bina Usaha dan Pasar, Kepala Upt Pasar, dan Ketua RT.
“Sebelumnya dari tanggal 23 September 2021 sampai dengan tanggal 26 September 2021 kami telah Melakukan sosialisasi atau Himbauan Kepada Penempat / Pengguna Pasar Semi Modern, bahwa kami akan melakukan Penyegelan terhadap sejumlah Kios yang tidak sesuai dengan Fungsinya, yaitu sebagai Tempat Usaha atau Berdagang, dan kedepan kami berencana akan memperbaiki Kios- kios tersebut sehingga dapat difungsikan sebagaimana mestinya, Tutur Kabid Perdagangan Bpk. Dede Sudrajat.

