PATROLI POLSEK SINGKAWANG BARAT BAGIKAN MASKER KEPADA MASYARAKAT

299

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II masih diterapkan di Kota Singkawang.

Untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level II di Wilayah Polsek Singkawang Barat Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 44 tahun 2021, dilaksanakan kegiatan patroli, Rabu ( 29/09/2021 ) pukul 21.30 Wib s.d 23.10 Wib.

Personil Polsek Singkawang Barat yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 5 orang dipimpin lpda. M. Rudito, dengan melewati jalur Jl. Alianyang, Jl. Pelangi, Jl. GM. Situt, Jl. Yohana Godang dan Jl. Yos Sudarso Singkawang.

Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus melalui Ipda. M. Rudito ketika dihubungi mengatakan bahwa petugad melaksanakan  himbauan di Lapangan Futsal Pelangi Mapare Jl. Pelangi Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat, Aming Coffee Jl. Yos Sudarso Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat, Cawan Coffee Jl. GM. Situt Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Warkop Sahabat Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat serta Time Coffee Jl. Yohana Godang Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

“Petugas memberikan masker kepada  masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop dan PKL yg tidak memakai masker.”

“Kita berharap agar para pelaku Usaha warkop, Cafe, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan”, ujar Rudito.

About The Author