Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat untuk menekan penyebaran Covid 19 dilaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 44 Tahun 2021.
Patroli dilaksanakan Hari Selasa, 28 September 2021 pukul 11.00 S/D 13.00 Wib. Jalur yang di lewati sbb Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Diponegoro, Jl. Stasiun
Melaksanakan himbauan di PKL, Warkop, Rumah Makan dan Masyarakat yang berada di Terminal Pasiran Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Syamsu Rizal beserta 3 pers, Melaksanakan Himbauan kepada Pengunjung dan Masyarakat Agar mematuhi Prokes Covid 19, Memberikan masker kepada masyarakat, PKL, Pengunjung Warkop dan Rumah Makan yg tidak memakai masker, Para pelaku Usaha warkop, Rumah Makan, dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes

