Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II di Kota Singkawang

265

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dan tindak pidana dilaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat, Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 44 Tahun 2021.

Kegiatan patroli dilaksanakan Hari Jum’at, 24 September 2021 pukul 10.00 sd 11.20 wib Jalur yang di lewati Jl. Merdeka, Jl. Niaga, Jl. Selamat Karman, Jl. Saman Bujang, Jl. Stasiun

Melaksanakan  himbauan ditempat pelaku usaha maupun tempat umum lainnya, Depan Masjid Raya, Warkop Jambul, Puko Coffee, Manila Coffe Shop, Bubur Sapi, Toko Mas Satelit, Warkop 7OPY, Toko Lestari, Warkop Mari Jl Saman Bujang Kel Pasiran Kec Singkawang Barat

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Puji beserta 2 pers, Memberikan masker kepada  masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop dan PKL yg tidak memakai masker, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes

About The Author