Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level III di Kota Singkawang

266

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat melaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL III , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 41 Tahun 2021.

Kegiatan patroli dilaksanakan Hari Jum’at, 17 September 2021 Pukul 22.00 S.d 23.10 Wib. Jalur yang di lewati, Jl. Alianyang, Jl. GM Situt, Jl. Niaga, Jl. Diponegoro, Jl. Yos Sudarso

Tempat pelaku usaha, Amieng Coffee, Cafe Jambol, Cafe Niaga, Manila Cafe, Lotus Kopitiam, Cawan Cafe

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Ipda M.Rudito beserta 4 pers melaksanakan pemantauan arus lalu lintas, Menghimbau Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes, Menghimbau pengunjung cafe, warkop untuk mematuhi prokes.

About The Author