HIMBAU MASYARAKAT GUNAKAN MASKER MELALUI KEGIATAN BLUE LIGHT PATROL

362

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi masih terus dilakukan bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level III.

Polsek Singkawang Timur melaksanakan kegiatan tersebut dengan kegiatan Blue Light Patrolnya Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dalam rangka PPKM Mikro Level III di Kota Singkawang , menggaungkan pentingnya menggunakan masker, untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, Jum’at ( 17/09/2021 ) pukul 13.45 Wib s.d 15.20 Wib.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada Pelaku Usaha dan Pengunjung Kafe, Rumah Makan, Warkop dan para PKL di Wilayah Polsek Singkawang Timur berdasarkan Instruksi Mendagri No. 32 Tahun 2021

Personil Polsek Singkawang Timur yang melaksanakan kegiatan sebanyak 2 orang dipimpin oleh Aipda. Agus Riyanto, melaksanakan Pemantauan arus lalin, Pemukiman penduduk , Warkop, Cafe, PKL melalui jalur yang Jl. Nyarumkop, Jl. Pajintan, Jl. Kulor dan Jl. Pasar Kulor.

Melaksanakan himbauan di Warkop Tainam lKel. Nyarumkop Kec. Singkawang Timur, Warkop Pajintan Kel. Pajintan Kec. Skw Timur dan di Perumahan Warga Kel. Pajintan Kec. Singkawang Timur.

Kapolsek Singkawang Timur Iptu. Dwi Hariyanto Putro, S.H., ketika dihubungi mengatakan bahwa saat kegiatan dilaksanakan Arus Lalu lintas terpantau ramai dan lancar.

Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Pemberlakuan PPKM Mikro Level III yang disampaikan oleh petugas.

“Petugas juga memberikan himbauan tentang penyebaran Virus Covid -19 dan menganjurkan agar mentaati Prokes ( 5 M ) serta membagikan masker kepada pengunjung warkop yang tidak menggunakan masker”.

About The Author