
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Ditengah Pandemi Covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Kota Singkawang, secara rutin dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Singkawang, Rabu ( 15/09/2021 ) pukul 21.30 Wib s/d 23.45 Wib.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan adalah anggota Polres Singkawang 5 personil dipimpin oleh Iptu. Dedi Kusnadi, Korp Brimob 5 Personel, Brigif 19 KH Skw 3 Personil dan Sat Pol PP 15 Personil, dengan melalui Rute pelaksanaan patroli adalah Cafe – Cafe di Jl. Firdaus, Jl. Tani, Jl. A. Yani, Jl. P. Ponegoro Jl. Yohana Godang dan Jl. Antasari Singkawang.
Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19, di pimpin oleh PLT Kasat Pol PP, Sdr. Pilipus, S.H., M.Si., dengan memberikan himbauan dan Penertiban.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H., melalui Iptu. Dedi Kusnadi ketika dihubungi menerangkan bahwa saat berpatroli, petugas gabungan meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ Hand Sanitaizer.
Menghimbau kepada warga dan pemilik usaha Agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/bepergian keluar.
Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan Pemerintah.
Petugas memberikan teguran dan Surat Peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas Pukul 22.00 Wib.

