BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN PROKES KEPADA SISWA SMP NEGERI 13 SINGKAWANG

359

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu berupa himbauan dan pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan ( 6 M ) dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid – 19 di Kota Singkawang, masih gencar dilakukan.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Intruksi Menteri Dalam Negri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang Protokol kesehatan kepada Siswa Siswi SMP Negeri 13 Singkawang oleh Bhabinkamtibmas Kel. Roban Bripka. Salman. A , Selasa ( 14/09/2021 ) pukul 10.00 wib s/d selesai.

Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Yober Lisu, S.Ap melalui Bhabinkamtibmas Kel. Roban Bripka. Salman. A mengatakan bahwa telah dilaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Singkawang Bpk. Jayadi, S.Pd.

” Kita akan laksanakan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Protokol Kesehatan kepada Siswa Siswi SMP Negeri 13 Singkawang dan kita juga akan melakukan pengecekan tempat cuci tangan yang berada di Sekolah SMP Negeri 13 Singkawang”, Ujarnya.

About The Author