
Polres Singkawang – Menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor, Personil Polsek Singkawang Barat langsung mendatangi TKP
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, S.H mengatakan, tempat kejadian perkara atau TKP pencurian sepeda motor berada di Jl. Syafioeddin Gg. Permata Hijau No.55 D, Rt.001 Rw.001, Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat,.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 05 September 2021 sekitar pukul 09.00 wib. Sepeda motor yang dicuri berupa Honda SCOOPY, Plat No. 5765 YW, Warna Hitam, No.Ka : MH1JM3125JK293310, No.Sin : JM31E2288364, tahun 2018 milik BUI KHIONG als ATHUNG
“Pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang / kontak, selanjutnya pelapor masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rolingdor dan membiarkan sepeda motor tersebut diluar rumah. Pada pukul 12.15 wib pelapor menyadri sepeda motornya telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian datang ke Polsek Singkawang Barat guna melaporkan peristiwa yang telah terjadi guna proses lebih lanjut.” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan saat ini Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Secepatnya kasus curanmor ini akan kami segera ditangani agar pelaku dapat tertangkap ” Jelas Kapolsek

