Personil Polsek Jajaran dan Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi

234

Polres Singkawang Polsek Singkawang dalam rangka menciptakan Kota Singkawang yang Kondusif pada hari Sabtu, 04 September 2021 sekira pukul 21.20 wib bertempat di halaman Mapolres Singkawang dilaksanakan apel Cipta kondisi malam Minggu Regu III untuk melakukan Penertiban dan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) apel dipimpin oleh KASUBBAG BIN OPS POLRES SINGKAWANG AKP J.SIHOMBING

Berdasarkan surat perintah Kapolres Singkawang nomor Sprin / 1512/ VIII / OPS.4.5. / 2021, tanggal 03 September 2021, personil yang terlibat Cipta kondisi malam Minggu.

Saat Apel AKP J.Sihombing memberikan arahan kepada personil Polri Polres Singkawang dan Polsek Jajaran sbb

  • para padal cek keberadaan anggota yang tersprin
  • para padal untuk memimpin cara bertindak pada tempat sasaran yang telah di tentukan
  • laksanakan patroli dan himbauan kepada para pelaku usaha maupun masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan
  • berikan tindakan secara humanis dan tegas terhadap pelaku usaha dan masyarakat
  • jaga keselamatan dan keamanan baik personil maupun masyarakat

Kegiatan Cipta Kondisi di Kota Singkawang sebagai upaya untuk mengurangi Laka lantas, tindak pidana serta menekan penyebaran Covid 19.

About The Author