HIMBAUAN DAN PENDISIPLINAN PROKES DI WILAYAH KECAMATAN SINGKAWANG TENGAH

265

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Kegiatan Patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berupa Himbauan dan Pendisiplinan Prokes di Wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis ( 02/09/2021 ) pukul 22.00 Wib s/d selesai,

Kegiatan himbauan dan pendisiplinan Prokes di Wilayah Kecamatan Singkawang Tengah dilaksanakan berdasarkan Inmendagri No. 37 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 ( Covid-19).

Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan Patroli adalah sebanyak 4 orang dipimpin oleh Bripka. Darussamin.

Route wilayah patroli Jl. Jend. Sudirman, Jl. Pahlawan, Jl. Kalimantan, Komplek Terminal Bengkayang, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda, dan Jl. B. Ismoyo Singkawang.

Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Yober Lisu, S.Ap melalui Bripka. Darussamin mengatakan bahwa Saat pelaksanaan Patroli, Personel memberikan himbauan dan Penertiban kepada Warga masyarakat, Pengelola Pasar tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar menerapkan Protokol Kesehatan dan mematuhi Inmendagri No. 37 tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap agar masyarakat mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran corona virus disease 2019”, Ujarnya.

About The Author