Kasat binmas Penling himbau masyarakat cegah karhutla di Simpang Tiga Jalan Nusantara

307

Polda Kalbar Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Senin tanggal (30/08/2021), telah dilaksanakan himbauan kamtibmas.

memasuki operasi Bina Karuna II Kapuas tahun 2021 hari ke-5, Kasat Binmas Polres Singkawang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

mengingat dampak Pak yang ditimbulkan akibat karhutla yaitu kabut asap yang mengganggu penerbangan serta ISPA infeksi saluran pernapasan, selain itu juga sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan Cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup diancam dengan pidana penjara 10 tahun atau denda 10 miliar, imbau Kasat Binmas melalui pengeras suara

harapannya masyarakat dapat saling menjaga dan mengingatkan kepada sanak saudara yang memiliki ladang ataupun lahan yang ingin berladang agar tidak dibakar dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan

About The Author