Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Tiga Pilar Kel Pasiran hari Sabtu 28 Agustus 2021 sekira jam 08.30 wib sd 10.30 wib telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan Prokes untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) di SDN 24 Skw, SDN 28 Skw, dan TK EPIPHANIA Skw Kelurahan Pasiran Kec.Singkawang Barat oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Skw Barat dan Satgas Covid-19 Kelurahan Pasiran beserta Pihak Sekolah
Adapun yang hadir dalam pelaksanaan pengecekan prokes untuk kesiapan belajar mengajar terbatas Lurah Pasiran, Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Pasiran, Bhabinkamtibmas Kel.Pasiran, Babinsa Kel.Pasiran, Kepala Sekolah SDN 28 Skw Bapak BACHRI, S.Pd.SD, Kepala Sekolah SDN 24 Skw Ibu MASPIAH, S.Pd.SD, Kepala Sekolah TK EPIPHANIA Suster DONATA DONA S.Ag, Karang Taruna Bhineka Kel. Pasiran
Adapun kegiatan yang dilakukan pada saat pengecekan Prokes dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yaitu :
- Penyampaikan Himbauan Prokes 5M demi mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 agar jangan sampai menjadi Kluster Baru.
- Mengecek alat thermogun pengecek suhu tubuh.
- mengecek handsinitizer setiap ruangan.
- mengecek cairan disinfektas dan alat semprot disinfektan ( penyemprotan dilaksanakan secara rutin setelah pelaksanaan PTMT setiap hari).
- mengecek tempat cuci tangan pada air yang mengalir dan tisu disetiap depan ruangan kelas.
- mengecek ketersediaan stok masker untuk siswa/i setiap ruangan.
- mengecek jarak meja kursi belajar di ruang kelas yang digunakan selama PTMT dengan kapasaitas 50 % diruangan kelas.
- mengecek ruang UKS untuk ruangan isolasi antisipasi warga satuan pendidikan yang bersuhu badan diatas normal.
- melakukan penyemrotan disinfektan.
- mengecek akses keluar masuk yang terpisah dan batas antar jemput siswa/i disekolah oleh orangtua.
Tiga Pilar Kel Pasiran melaksanakan pengecekan tentang protokol kesehatan guna persiapan proses belajar mengajar.

