
Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Sabtu tanggal (21/08/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.
bertempat dijl.Syafiuddin Singkawang kasat binmas menemukan warga masyarakat yang sedang bersantai pada pelaksanaan Penling (penerangan keliling) agar gunakan masker dimana pun berada jauh maupun dekat, karena kita tidak tahu dimana dan kepada siapa virua tersebut berada.
untuk itu Iptu Supiyanto selalu menghimbau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan 5M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, dan menjauhi kerumunan orang serta mengurangi mobilisasi jika tidak perlu.
Mendisiplinkan diri mengetahui akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No.49 Tahun 2020 yaitu berupa , teguran lisan atau tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian / penutupan sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, serta yang terakhir dikenakan denda sebesar Rp.1.000.000
Harapannya kita perkuat pencegahan klaster baru yang berpotensi besar muncul akibat kerumunan dikarenakan yang datang dari mana saja. Ucap Iptu Supiyanto

