
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi pandemi Covid-19 maka dilaksanakan penyaluran Beras PPKM kepada masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap I.
Kegiatan penyaluran Beras PPKM kepada masyarakat penerima bantuan pangan non tunai ( BPNT ) tahap I, yaitu kepada warga Kelurahan Nyarumkop dan Kelurahan Bagak Sahwa Kec. Singkawang Timur bertempat di Aula Kantor Kecamatan Singkawang Timur alamat Jl. Raya Singkawang – Bengkayang Rt. 001 Rw. 002 Kelurahan Nyarumkop Kecamatan Singkawang Timur, Rabu ( 18/08/2021 ) pukul 08.00 Wib s/d 15.30 Wib.
Pengamanan kegiatan penyaluran Beras PPKM bantuan pangan non tunai ( BNPT ) tahap I berupa 1 ( satu ) karung Beras @ 10 Kg kepada warga penerima BPNT tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Singkawang Timur Polres Singkawang dipimpin oleh Perwira pengendali Iptu. Sabdo Aji.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Timur Iptu. Dwi Haryanto Putro, SH mengatakan bahwa program penyaluran bantuan tersebut adalah diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu yang disebut dengan Penyaluran Beras PPKM Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap I disalurkan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi pandemi covid – 19.
Sesuai Jadwal Pembayaran BPNT tanggal 18 Agustus 2021 yaitu warga Kel. Kel. Nyarumkop dan Kel. Bagak Sahwa Kec. Singkawang Timur
Alokasi BPNT, yakni total alokasi : 291 penerima BPTN tahap I tahun 2021 dengan perincian, Kel. Nyarumkop : 181 dan Kel. Bagak Sahwa : 110
Realisasi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang disalurkan, adalah Kel. Nyarumkop : 161 dan Kel. Bagak Sahwa: 96, total keseluruhan sebanyak 257, yang belum tersalurkan Kel. Nyarumkop : 20 dan Kel. Bagak Sahwa : 14.
Bagi warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima namun belum mengambil, dapat menerima haknya di Kantor Pos Singkawang mulai pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 selama jam operasional Kantor Pos, ujarnya.

