Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Rabu tanggal (18/08/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas.
kasat binmas iptu Supiyanto beserta anggota melaksanakan kegiatan penerangan Keliling dengan menggunakan TOA dijl.pasar Turi Kel.Pasiran kota Singkawang.
Kegiatan penerangan keliling Satuan Binmas dengan pengeras suara menyampaikan Kota Singkawang memasuki PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 3 yaitu :
dihimbau pelaksanaan kegiatan makan /minum di tempat umumwarung makan rumah makan Cafe Pedagang kaki lima lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan/ Mall hanya menerima delivery/take oway dan tidak menerima makan ditempat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
untuk itu dihimbau tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas maupun yang bejualan dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, guna memutus flaster baru covid-19
Harapan masyarakat dengan mematuhi dan mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan mendukung TNI & Polri serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro menjadi diperketat guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona.tutup kasat binmas

