PATROLI PPKM SAT SAMAPTA POLRES SINGKAWANG HIMBAU MASYARAKAT PATUHI PROKES

257

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam upaya pencegahan Covid – 19 di Kota Singkawang, telah dilaksanaan kegiatan patroli oleh Sat Samapta Polres Singkawang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) berupa himbauan & pendisiplinan Masy Untuk menjalankan mematuhi prokes ( 5 M ), Selasa ( 17/08/2021 ) pukul 09.00 Wib s.d 12.00 Wib.

Dalam rangka PPKM Level III ini personil Sat Samapta menyasar kepada masyarakat pelaku usaha, Cafe, Rumah Makan, Warkop, di wilayah hukum Polres Singkawang antara lain di Cafe Evolution, Cafe Banana dan Warkop Pancung.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri No. 29 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, dan mengoptimalkan Posko tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Corona Disease -19.

Kegiatan yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada pemilik Cafe a.n Rahmat dan putri agar tetap menerapkan sesuai prokes ( 5M ) kepada pengunjung yang datang dan memberikan masker bagi yg tidak memakai masker.

Senantiasa waspada dan melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang Gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif .

Kapolres Singkawang Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres Singkawang Iptu. M. Jayeng. K mengatakan, kegiatan serupa secara rutin akan dilaksanakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Kota Singkawang.

About The Author