IPTU MOKHTAR PIMPIN PENGAMANAN BANTUAN BST DAN PKH DI KANTOR POS.

372

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.
Personil Gabungan dari Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah di Pimpin oleh Kanit Samapta Polsek Singkawang Tengah Iptu Mokhtar Selaku Perwira Pengendali lakukan kegiatan pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor POS Indonesia Cabang Singkawang Jalan Pemuda Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, Jum’at (6-08-2021).

Kedua Program bantuan sosial tersebut di peruntukan oleh Keluarga yang kurang mampu yang di sebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan tersebut di bagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Adapun Prosedur dalam Pembagian BST dan PKH yang pertama Para KPM wajib membawa KTP-E Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian KPM menerima nomor antrian yang telah disiapkan, Bagi masyarakat manula diprioritaskan tanpa harus menggunakan nomor antrian, Bagi penerima PKH tidak akan mendapat bantuan Rupiah seperti bantuan pada BST.

Bahwa Bantuan PKH berupa beras yang langsung di berikan. dan diterima per KPM berupa 10 Kg beras dengan membawa persyaratan berupa E KTP dan KK asli. Program berupa beras diperuntukkan bagi KPM dengan kriteria Masyarakat kurang mampu, non penerima BST(Bantuan Sosial Tunai) dan non (BPNT) penerima Bantuan Pangan Non Tunai, serta keluarga terdampak COVID-19.

Sambil melakukan Pengamanan, Padal juga tidak lupa untuk menghimbau kepada warga masyarakat, dengan mengatakan, ” Mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam setiap aktivitas kita sehari- hari , yaitu dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,Mengurangi Mobilitas dan Tidak Makan Bersama ) , mari kita cegah bersama penyebaran Covid-19, pungkasnya

About The Author