RAPAT ANEV PASCA PPKM DARURAT DAN PENERAPAN PPKM LEVEL 34 KECAMATAN SINGKAWANG TENGAH

305

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada Rabu ( 28/07/2021 ) pukul 13.45 Wib s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan rapat Anev Pasca PPKM Darurat dan Penerapan PPKM Level 3 Kecamatan Singkawang Tengah bertempat di Aula Kantor Camat Singkawang Tengah Jl. Pahlawan Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Singkawang Tengah Hasan Nasruddin, SH, Kapolsek Singkawang Tengah AKP Yober Lisu,S.AP, Danramil Wilayah Kota Singkawang diwakili Serma Maryo, Kepala KUA Singkawang Tengah yang diwakili oleh Abdul Halim Am,LC, Kapus Singkawang Tengah I dr. Barry, Lurah se Kecamatan Singkawang Tengah, Bhabinkamtibmas Se Kecamatan Singkawang Tengah, Babinsa SE Kecamatan Singkawang Tengah dan Anggota Pulbaket Polsek Singkawang Tengah.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan arahan/penyampaian dari tim penanganan Covid Kecamatan Singkawang Tengah, Pembacaan Do’a dan Penutup.

Pembukaan dari Camat Singkawang Tengah menyatakan bahwa saya merilis hasil rapat lalu yang mana ada keluhan dimana ada pasien yang positif covid, namun nomor hpnya susah dihubungin untuk kepentingan Trecing, maka dari itu saya mohon kepada Kepala Puskesmas Singkawang Tengah 1 dan Singkawang Tengah 2 agar dapat memeberi data secara rill agar Trecing dapat berjalan dengan lancar. Kemudian untuk isolasi terpadu di Kota Singkawang sudah dipusatkan di KLK yang bertempat di Kecamatan Singkawang Selatan.

Akhir akhir ini banyak yang ingin mengajukan ijin keramaian seperti pernikahan dan lain sebagainya baik melalui Kelurahan, Kecamatan maupun ke Kepolisian, disini saya tekankan bahwa kita mempedomani Inmendagri no 26 tahun 2021 dan kita sesuai dengan PPKM level 3 yang berlaku di Kota Singkawang.

Pemetaan per RT sangat diperlukan untuk menentukan zona per RT tersebut. Apabila ada RT yang terkena Zona merah kita akan pasang spanduk di RT tersebut sesuai dengan hasil rapat evaluasi yang lalu agar masyarakat mengetahui bahwa di RT nya saat itu masuk kategori Zona Merah.

Untuk penerapan PPKM ini kita harus mengacu kepada Inmendagri nomor 26 tahun 2021 dan tidak melonggarkan tugas rutin kita bersama khususnya dalam satgas penanganan COVID 19 di Kecamatan Singkawang Tengah untuk selalu bekerja sama memberi edukasi kepada masyarakat demi memutus mata rantai COVID 19 khususnya di Kecamatan Singkawang Tengah.
Untuk anggaran penanganan Covid19 diambil dari dana DAU tingkat Kelurahan sebesar 50 %, tiap Kelurahan.

Arahan dari Kapolsek Singkawang Tengah menyatakan bahwa untuk wilayah Kota Singkawang Singkawang sudah berada di Level 3 namun kita tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, jangan kita lelah untuk menghimbau dan menghimbau terus tentang pandemi Covid 19 ini.

Kami dari Kepolisian untuk masalah Covid ini bukanlah hanya tugas Instansi tertentu saja namun merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak yang berkompeten.

Kami juga sedang melakukan kegiatan operasi Aman Nusa 2 sehingga kami sudah dibagi untuk tugas masing masing diantaranya melaksanakan himbauan dan patroli secara rutin demi memberikan edukasi serta menerapkan aturan yang telah berlaku yang telah ditentukan oleh pemerintah Pusat kepada masyarakat guna bersama sama penanganan COVID 19 khususanya di Kecamatan Singkawang tengah.

Bahwa kita harus menyatukan persepsi tentang 3 T, yaitu Trecing, Testing dan Trietman

Arahan dari Dan Ramil atau yang mewakili mengatakan bahwa Selama Covid yang telah melanda kurang lebih 2 tahun kita telah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Pemerintah memutus mata rantai Covid ini maka dari itu saya sejalan dengan Pak Kapolsek untuk selalu menjalin kerjasamanya agar apa yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Penyampaian dari Pimpinan UPT Puskesmas Singkawang I bahwa kemarin Singkawang termasuk zona merah tetapi ada hikmahnya ternyata banyak kekeliruan selama ini, maka dari itu kita sudah mulai berbenah diri sehingga semua lini berbenah untk memperbaiki.

Untuk vaksinasi yang membuat agenda Pemkot Singkawang dan telah dibentuk sebuah tim dan Pemkot juga yang membuat jadwal vaksin. Untuk vaksinasi alhamdulilah sekarang sudah melibatkan Rumkit swasta dan klinik swasta dan tanpa dipungut bayaran demi mempermudah dan mempercepat vaksinasi di Kota Singkawang.

Terkait Swab berdasarkan perhitungan PPKM level 3 yang diterapkan di Kota Singkawang kita harus bisa melakukan testing sebanyak 491 orang per hari se Kota Singkawang, untuk Tengah 1 harus berjumlah 68 orang perhari dan tengah 2 berjumlah 78 orang perhari sisanya terbagi di Kecamatan lainnya, sedangkan perhari Puskesmas Singkawang tengah 1 dan 2 hanya dapat melakukan testing per Puskesmas berjumlah kurang lebih dua puluh orang lebih, dari hasil testing yang telah dilakukan tersebut belum masuk untuk memenuhi hasil testing yang telah ditentukan.

Untuk angka kesembuhan perhari maupun perminggu itu yang mengeluarkan sepenuhnya Dinas Kesehatan Kota Singkawang, untuk zonasi pengiriman datanya setiap hari Senin sesuai kesepakatan bersama Dinas Kesehatan di tingkat Kota Singkawang.

Untuk jumlah yang sudah di vaksin di Kota Singkawang berjumlah 19 persen peringkat ke 2 dari Kota Pontianak, ini merupakan hasil kerja keras TNI Polri Kota Singkawang untuk mengedukasikan kepada masyarakat Kota Singkawang untuk melakukan Vaksinasi sehingga kegiatan vaksinasi dapat berjalan dengan lancar dan animo masyarakat juga sangat tinggi untuk divaksinasi.

Adapun pelatihan 3 T, Trecing, Testing dan Treatmant akan dilatihkan oleh Tim dari tingkat Provinsi di Kota Singkawang.

Kegiatan selesai pukul 15.20 Wib berjalan dengan aman tertib dan lancar.

About The Author