
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP bersama Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang Tengah, Selasa (26-07-2021).
Bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Petugas juga melakukan Patroli dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa petugas melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang tengah, Sesuai Imendagri No.20 Tahun 2021 dan
Surat Edaran Walikota Singkawang Nomor: 26/Set.Satgas Covid-19/VII/2021. Tentang Perpanjangan PPKM Level-4 dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid19 di Kota Singkawang, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.
Petugas juga menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Pungkasnya.

