PENGECEKAN GAMPOL SATPAM DAN KOORDINASI DENGAN INSTANSI, LEMBAGA, BADAN PEMERINTAH DAN BUMN YANG MEMILIKI SATUAN PENGAMANAN

531

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Senin ( 26/07/2021 ) pukul 09.10 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan Gampol Satpam dan koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Sat Binmas Polres Singkawang, dupimpin oleh Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna

Kegiatan dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST/941/X/LIT.1.4./2020 tanggal 6 Oktober 2020 tentang Perintah Untuk Melaksanakan Koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanan Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja;

Rencana Kerja Sat Binmas Polres Singkawang tahun 2021.

Kegiatan pengecekan Gampol Satpam dan koordinasi dilaksanakan di Kantor KPU, Jl. Doktor Soetomo Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Kantor Anzon Auto Plaza, Jl. Ahmad Yani Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat

Kantor Unit Bank KalbarJl. Tanjung Batu Harapan Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan dan Kantor BNN, Jl. Latsitarda Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilakukan adalah dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID -19 pada Instansi /perusahaan di Kota Singkawang yang memiliki Anggota Satpam.

Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah personil Sat Binmas Polres Singkawang sebanyak 6 orang dipimpin oleh Ipda. Tri Suwarna.

Selama kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

About The Author