
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Minggu ( 11/07/2021 ) pukul 13.00 Wib s/d 17.00 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.
Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 4 ( empat ) orang dipimpin oleh Aipda. Sutrisno.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, Pemukiman dan Obyek Vital.
Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Hermansyah, Jl. SM. Tsjafioeddin, Jl. P. Antasari, Jl. Firdaus A. Rais dan Jl. Dr. Soetomo Singkawang.
Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di Toko Sepatu.
Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Memberikan himbauan dan berdialog dengan Karyawan Toko yang bernama Sdr. Mario di Jalan Yos Sudarso agar senantiasa waspada dan melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.
Memberikan himbauan tentang perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Walikota Singkawang Nomor : 400/247/SETDA.EKS-B, tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ). Rumah makan, Warnet, Warung Kopi, dan Pedagang kaki lima serta menghimbau pengusaha untuk membatasi jam operasional malam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.
Mengantisipasi kerawanan tindak pidana pencurian, situasi aman dan tertib.