KASPK IPDA IPDA DARYANTO PIMPIN GIAT PATROLI DAN PENERAPAN PPKM MIKRO KEPADA PELAKU USAHA DEMI MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT.

185

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Selatan.Kaspk regu II Polsek Singkawang Selatan Ipda Daryanto bersama Personel Polsek Singkawang Selatan laksanakan Patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, kamis malam (08-07-2021).

Bahwa kegiatan Patroli Pada Malam hari dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. Selain daripada itu Petugas Patroli juga melakukan Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro sesuai Perwako Singkawang No.400/247/SETDA.KESRA-B TAHUN 2021,tanggal 07 Juli 2021,Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Optimalilasi Pos Komando Penanganan Corona Virus Desiase 2019 di tingkat Kelurahanan untuk pengendalian Covid-19.dan menerangkan kepada masyarakat bahwa dengan terbitnya Keputusan Walikota yang baru maka Keputusan Walikota Nomor : 500/141/ SETDA/EKSDA-B Tahun 2021, tanggal 23 April 2021 Tentang PPKM Mikro di Kota Singkawang dinyatakan sudah tidak berlaku.

Bahwa Batas Jam Operasional dibatasi hingga pukul 17.00 wib dengan Kapasitas 25%.
Warung Kopi, Warung makan dan PKL yang mulai operasional pukul 16.00wib,dibatasi sampai pukul 20.00wib,pesan Antar/dibawa pulang(Take Away) tanpa menyediakan meja kursi.
Mall dibatasi hingga pukul 17.00wib dengan kapasitas 25%.

Petugas juga melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu,S.H.,M.H mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di wilayah Singkawang tengah, sesuai Keputusan walikota singkawang dengan membatasi Jam Operasional Pelaku Usaha hingga Pukul 20.00 Wib, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.

Ipda Daryanto juga menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua ikuti dan patuhi himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Pungkasnya.

About The Author