RAPAT DALAM RANGKA RENCANA AKSI MENINDAK LANJUTI PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) BERBASIS MIKRO DI KOTA SINGKAWANG

164

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres – Pada hari Kamis ( 08/07/2021 ) pukul 08.30 Wib s/d selesai di ruang kerja Camat Singkawang Utara, telah dilaksanakan kegiatan Rapat dalam rangka rencana aksi menindak lanjuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Singkawang.

Hasil Rapat disepakati bahwa akan diadakan penempelan dan pembagian selebaran Surat Keputusan Walikota No. 400/247/Setda. Kesra-B tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 9 Juli 2021 pukul 14.00 Wib s/d selesai.

Kegiatan dilaksanakan oleh Forkopicam Kota Singkawang Utara, Dinas Kesehatan, Kemenag para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Singkawang Utara.

Selalu melaksanakan Anev kerja di setiap Posko PPKM Mikro untuk menekan agar Singkawang dapat keluar dari Zona merah.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Singkawang Utara, Camat Singkawang Utara, Kanit Binmas Polsek Singkawang Utara Aiptu. Sansan Sumantri, Sekcam Singkawang Utara, Bhabinkamtibmas Kel. Sei Bulan Singkawang Utara.

Kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib.