
Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas, pada hari Minggu tanggal (27/06/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) telah disandang Polres Singkawang sejak tahun 2018 yang diberikan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformsi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dan untuk mempersiapkan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di wilayah hukum Polres Singkawang, Kasat Binmas Iptu Supiyanto melaksanakan sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diikuti oleh lurah Kuala, dewan guru dan warga masyarakat kuala kec.Singkawang barat.
Materi yang disampaikan, di antaranya “tentang proses pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), biayanya sangat transparan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pusat, dan dana tersebut merupakan status bukan pajak (PNBP), dan dana tersebut langsung ditransfer ke kas Negara. Sedangkan proses pembuatan laporan kehilangan barang / surat berharga, yang dilayani dipolres tidak dipungut biaya alias gratis, ”ucap. kasat binmas
“Dengan demikian bila ada warga atau keluarga yang akan mengurus SKCK ataupun surat tanda kehilangan barang / surat berharga, silahkan datang langsung ke Polres Singkawang dan jangan menggunakan perantara atau calo,” tegasnya.
Sementara itu kasat binmas polres Singkawang Iptu Supiyanto, menjelaskan bahwa, ”kegiatan sosialisasi Tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) rutin dilaksanakan agar masyarakat memahami bahwa Polres Singkawang telah melakukan kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat menilai kinerja Polisi di Polres Singkawang, ”jelasnya.

