Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Kamis tanggal (24/06/2021), telah dilaksanakan kegiatan Kamtibmas
Bahwa dalam rangka mewujudkan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarkat, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Bripda Heru mengatakan, Saber pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum yang bertujuan agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum.
kegiatan sosialisasi saber pungli tersebut dilaskanakan di Jl.Hasan Saad Toko Mas Puru Indaha sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
“Sosialiasi dan himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti halnya pelayanan SIM, SKCK dan Laporan Kepolisian,” ucapnya
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
“Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat, disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online,” tutup heru