
Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula UPT. Puskesamas Singkawang Barat 1 Jln. Alianyang Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang telah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Terhadap Usia Lansia, Masyarakat Umum dan Pelayanan Publik Tahap 1 dan 2.
Adapun Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh Calon Penerima Vaksin :
- Registrasi
- Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda )
- Vaksinasi ( Pemberian Vaksin )
- Observasi ( Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi )
Adapun Vaksin Covid 19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Adapun rincian vaksin yang di berikan adalah sbb :
- Sasaran suntik dosis 1 : 8
Pel publik: 4
Masyarakat umum : 2
Lansia : 2 - Sasaran dosis 2 : 2
Masyarakat umum :1
Lansia : 1
Yg divaksin = 10
Logistik:
vaksin dipakai= 1 vial
Vaksin rusak= 0
ADS dipakai= 10
ADS rusak= 0
Alkohol swab dipakai = 10
Alkohol swab rusak = 0
Safety box dipakai= 0
Terlaksananya kegiatan Vaksinasi Covid 19 sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kel Pasiran.

