Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Tahap Tingkat Yanlik Lansia dan Masyarakat Umum Tahaon I dan II Kel.Pasiran

225

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula UPT. Puskesamas Singkawang Barat 1 Jln. Alianyang Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang telah dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid 19 Terhadap Usia Lansia, Masyarakat Umum dan Pelayanan Publik Tahap 1 dan 2.

Adapun Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui oleh Calon Penerima Vaksin :

  1. Registrasi
  2. Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda )
  3. Vaksinasi ( Pemberian Vaksin )
  4. Observasi ( Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi )

Adapun Vaksin Covid 19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.

Adapun rincian vaksin yang di berikan adalah sbb :

  • Sasaran suntik dosis 1 : 8
    Pel publik: 4
    Masyarakat umum : 2
    Lansia : 2
  • Sasaran dosis 2 : 2
    Masyarakat umum :1
    Lansia : 1
    Yg divaksin = 10
    Logistik:
    vaksin dipakai= 1 vial
    Vaksin rusak= 0
    ADS dipakai= 10
    ADS rusak= 0
    Alkohol swab dipakai = 10
    Alkohol swab rusak = 0
    Safety box dipakai= 0

Terlaksananya kegiatan Vaksinasi Covid 19 sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kel Pasiran.

About The Author