Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari jumat tanggal (18/06/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas.
Satuan Binmas Polres Singkawang melakukan kegiatan pembagian masker sekaligus himbauan kepada masyarakat dipasar turi jl.pasar Turi kel.pasiran kec.singkawang barat tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 yang akhir akhir ini semakin meningkat khususnya dikota Singkawang memasuki zona kuning namun angka penambahan 110 orang total terkorfirmasi mencapai 697 orang, data dari Kominfo kota Singkawang.
Dalam kegiatan tersebut, satuan binmas melaksanakan penerapan Perwako Singkawang nomor 49 tahun 2019 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Menindak lanjuti Kep wali Kota Singkawang Nomor 500/141/SETDA EKSDA-B tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, kasat binmas mendapati masih banyak pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker sehinggga personil satbinmas membagikan masker gratis kepada warga.
Adapun penyampaian diberikan kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak,Tidak berkerumun serta mengurangi Mobilisasi/ berpergian jika tidak perlu.
“Mengingat saat ini kita masih berada dimasa pandemic Covid-19, untuk itu mari bersama-sama kita menerapkan aturan Protokol Kesehatan ketika melakukan aktivitas di rumah maupun diluar rumah untuk mencegah penularan Virus Corona,” ucap iptu supiyanto
Dengan kegiatan ini Ia berharap, kampanye masker ini, masyarakat menjadi semakin disiplin dan menjadikan masker sebagai kebutuhan dalam mengikuti serta mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Singkawang.