POLANTAS SINGKAWANG TEGUR PENGENDARA R2 TIDAK GUNAKAN HELM

154

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Kamis (17/06/2021) Ketika melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Polisi lalu lintas menjumpai pengendara roda dua yang berkendara tidak menggunakan helm SNI.

Polantas yang melihat ini, lantas memberhentikan dan melakukan peneguran terhadap pengendara R2 ini.

Dalam kesempatan ini, Polantas juga mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya.

Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat menaati seluruh peraturan berlalu lintas di jalan raya dan selalu melengkapi kelengkapan berkendara di jalan raya.

“Rambu, marka, larangan, itu harus dipenuhi, kalau selamat juga untuk diri sendiri. Harapannya keselamatan itu kebutuhan bersama, sehingga ketika berkendara di jalan raya juga harus menjaga keselamatan.” jelas Polantas kepada pengendara R2