Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Kamis ( 10/06/2021 ) pukul 09.30 Wib, telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam perkara Narkotika, pencurian, pemalsuan dan laka lantas, di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Singkawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Kepala BNNK Kota Singkawang, Kepala Rubasan Kota Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang (diwakili), Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang ( diwakili ) dan LBH Kota Singkawang.
Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan dengan cara melarutkan, menghancurkan dan membakar.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar.