
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Kamis ( 10/06/2021 ) pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di kediaman Bapak Hamni Jln. Demang Akub Rt.23 Rw. 12 Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara telah dilaksanakan himbauan kepada warga yang akan mengadakan kegiatan acara pernikahan.
Adapun himbauan dengan membuat Surat Pernyataan bagi warga yang akan mengadakan kegiatan acara pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya Menyiapkan tempat pencucian tangan, Menyiapkan Masker kepada para undangan, Menjaga jarak / mengatur kursi undangan, Mengurangi Mobilitas dan membagi waktu undangan.
Selain memberikan himbauam protokol kesehatan, juga melampirkan Surat Pernyataan kepada Bapak Hamni sebagai tuan rumah guna pertanggung jawaban bahwa sanggup melaksanakan protokol kesehatan dengan membubuhi tanda tangani oleh tuan rumah dan saksi.
Petugas yang melaksanakan Kegiatan adalah Bhabinkamtibmas Kel. Setapuk Besar Aipda. Agus. H dan Ketua PPKM Mikro Rt. 23, kegiatan berjalan aman dan tertib.

