BLUE LIGHT PATROL SATUAN SABHARA POLRES SINGKAWANG

224

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Selasa ( 08/06/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 23.40 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.

Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 4 ( empat ) orang dipimpin oleh Aiptu. Budi. S.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, tempat Ibadah, objek vital dan Café.

Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Jend. A. Yani, Jl. Alianyang, Jl. Raya Sedau, Jl. Tanjung Batu Harapan, Jl. Latsitarda, Jl. Bhinneka Bhakti, Jl. BLKI dan Jl. Kopisan.

Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di Warkop Soleh Jl. Jend. A. Yani dan Warkop Anen Jl. Tanjung Batu Sakkok

Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau lancar.

Memberikan himbauan dan berdialog dengan Karyawan Warkop di Jl. Jend. A. Yani An. Soleh dan Warkop Anen Jl. Tanjung Batu Harapan Sakok An. Anen agar senantiasa waspada dan melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang Gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.

Memberikan himbauan tentang Surat keputusan Walikota Singkawang Nomor : 500/141/SETDA.EKS-B, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) serta menghimbau pengusaha untuk membatasi jam operasional malam sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang gangguan kamtibmas

About The Author