Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2021 sekira pukul 22.00 wib s/d 23.00 wib. di daerah Hukum Polsek Singkawang Selatan. Aiptu Irmanudin Selaku Pawas/Bawas memimpin Patroli Pendisiplinan PPKM Mikro di daerah hukum Polsek Singkawang Selatan.
Pawas bersama Ka Jaga Polsek Singkawang Selatan Aiptu Irmanudin beserta Kajaga M. Ali dan Anggota Sabhara Bripka Sebastian memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha , di antara diantaranya warung Kopi, tempat Bilyard ,Perumahan Golden Hawai dan Toko Alfamart dan rumah makan yang ada diwilayah hukum Polsek Singkawang Selatan.Sesuai dengan Keputusan Walikota Singkawang . No : 500/141/ SETDA.EKSDA – B, tanggal 23 April Thn 2021 Tentang PPKM Mikro.
Aiptu Irmanudin beserta anggota Patroli PPKM melaksanakan himbauan protokol kesehatan sekaligus mendisiplinkan kepada para pelaku usaha , mengenai batasan waktu operasional.
Adapun kegiatan PPKM Mikro di wilayah Kota Singkawang.Batas waktu jam operasional pelaku usaha yaitu sampai pukul 22.00 Wib.
Dengan adanya kegiatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan yang di pimpin oleh Aiptu Irmanudin, Para pelaku usaha dapat memahami akan peraturan PPKM mikro. Para pelaku usaha juga merespon , dan akan mematuhi peraturan tersebut.
Selama Kegiatan himbauan PPKM di wilayah hukumSingkawang Selatan Giat dapat berjalan lancar dan kondusif.