Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 22.00 wib s/d 23.00 wib. di daerah Hukum Polsek Singkawang Selatan. Ipda Hidayatno Selaku Pawas memimpin Patroli Pendisiplinan PPKM Mikro di daerah hukum Polsek Singkawang Selatan.
Pawas bersama Ka Jaga Polsek Singkawang Selatan Ipda Hidayatno beserta Kajaga M. Ali dan Bripka Sebastian Memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha , di antara diantaranya warung Kopi dan Toko Kelontong yang ada diwilayah hukum Polsek Singkawang Selatan.Sesuai dengan Keputusan Walikota Singkawang . No : 500/141/ SETDA.EKSDA – B, tanggal 23 April Thn 2021 Tentang PPKM Mikro.
Ipda Hidayatno beserta anggota Patroli PPKM melaksanakan himbauan protokol kesehatan sekaligus mendisiplinkan kepada para pelaku usaha , mengenai batasan waktu operasional.
Adapun kegiatan PPKM Mikro di wilayah Kota Singkawang.Batas waktu jam operasional pelaku usaha yaitu sampai pukul 22.00 Wib.
Dengan adanya kegiatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan yang di pimpin oleh Ipda Hidayatno, Para pelaku usaha dapat memahami akan peraturan PPKM mikro. Para pelaku usaha juga merespon , dan akan mematuhi peraturan tersebut,Ipda Hidayatno.
Selama Kegiatan himbauan PPKM di wilayah hukumSingkawang Selatan Giat dapat berjalan lancar dan kondusif.