
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Kamis Tanggal (03/06/2021) , anggota satnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 2 orang pelaku diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.pada saat penggeledahan yang beralamat Disebuah rumah yang beralamat di Jalan P.Natuna/Abadi, Kelurahan Pasiran , Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. anggota berhasil mengamankan 12 (Dua Belas) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh tsk berinisial IN dan H pada saat penggeledahan BB yang ditemukan di akui milik pelaku kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pengecekan urin,penimbangan BB dan pengecekan BB kebalaipom untuk mengetahui barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak kemudian di lakukan pemeriksaan Terhadap Pelaku