KOORDINASI DENGAN INSTANSI, LEMBAGA, BADAN PEMERINTAH DAN BUMN YANG MEMILIKI SATUAN PENGAMANAN AGAR SELALU MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI LINGKUNGAN KERJA

150

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 02/06/2021 ) pukul 11.00 Wib, telah dilaksanakan dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

Sasaran kegiatan adalah Satpam Pegadaian Unit Pasar Beringin Jl. Hasan Saad Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST/941/X/LIT.1.4./2020 tanggal 6 Oktober 2020 tentang perintah untuk melaksanakan koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanan Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja dan Rencana Kerja Sat Binmas Polres Singkawang tahun 2021.

Pelaksana kegiatan adalah Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna bersama dengan Anggota Sat Binmas yaitu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi BOS (Binmas Online System) untuk Satpam dilanjukan Pengecekan Gampol Satpam dan Koordinasi dengan Instansi, Lembaga, Badan Pemerintah dan BUMN yang memiliki Satuan Pengamanan agar selalu melaksanan Protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID -19 pada Instansi/Perusahaan di Kota Singkawang yang memiliki Anggota Satpam.

Selama Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.