Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada Hari Minggu tanggal 30 Mei 2021, bertempat di Pos Cek Point’/Penyekatan KRYD Simpang Vit Jl Ratu Sepudak Kel.Sungai Garam Hilir.
Ka Pos AKP HARSOYO, S.Mn, M.M. Padal Ipda Sobitun pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021, sekira Pukul 15.30 Wib S/d Pukul 16.30 Wib, telah dilaksanakan pelaksanaan Check Point / Penyekatan terhadap pengguna kendaraan yang dipimpin oleh Padal IPDA SOBITUNbeserta personil Pos terdiri dari
Polri,TNI AD
Hasil dari pelaksanaan kegiatan :
- Arus lalin ramai lancar.
- Memberikan himbauan ttg SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR : 500/141/SETDA EKS-B TGL 22 APRIL 2021, TTG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO ( PPKM MIKRO ). – Memberikan himbauan serta teguran terhadap para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air yg mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
- Dalam pelaksanaan giat para pengendara kendaraan dilakukan pembagian masker
- Pengecekan suhu serta peneguran terhadap pengguna kendaraan sebanyak -+78 Unit :
Selama kegiatan berlangsung personil Pos Cek Point membagikan masker