Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Pemerintah Kota Singkawang resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro , ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW .selass (25/05/2021) .
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang dan Babinsa bersama instansi terkait dan pemerintahan Kelurahan membentuk dan pemasangan Binner posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sedau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Yaitu Aiptu R
Widodo di Kelurahan Sedau bersama 3 tiga pilar TNI, Polri dan Lurah,dan dalam pemasangan Binner Posko Covid 19 di Kelurahan Sedau juga di hadiri oleh Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupuli,S.H,.M
H.Strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala kelurahan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan dan LPM kelurahan se Kecamatan Singkawang Selatan.
Sementara itu Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu,S.H,M.H , menjelaskan , Tujuan pembentukan PPKM berbasis Mikro di kelurahan ini adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa atau kelurahan yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang.