
Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.
Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 22.00 wib s/d 23.00 wib. Bertempat di daerah Hukum Polsek Singkawang Selatan. Aiptu Irmanudin Selaku Pawas memimpin Patroli Pendisiplinan PPKM Mikro di daerah hukum Polsek Singkawang Selatan.
Pawas Aiptu Irmanudin bersama Ka Jaga Polsek Singkawang Selatan Bripka M. Ali beserta piket fungsi Reskrim Aipda Edy Juliardi Memberikan himbauan sekaligus mendisiplinkan para pelaku usaha , di antara diantaranya warung Kopi, tempat Karouke ,tempat hiburan dan Toko Kelontong yang ada diwilayah hukum Polsek Singkawang Selatan.Sesuai dengan Keputusan Walikota Singkawang . No : 500/141/ SETDA.EKSDA – B, tanggal 23 April Thn 2021 Tentang PPKM Mikro.
Ps. Kanit Provos Polsek Singkawang Selatan Aiptu Irmanudin beserta anggota Patroli PPKM melaksanakan himbauan protokol kesehatan sekaligus mendisiplinkan kepada para pelaku usaha , mengenai batasan waktu operasional.
Adapun kegiatan PPKM Mikro di wilayah Kota Singkawang.Batas waktu jam operasional pelaku usaha yaitu sampai pukul 22.00 Wib.
Dengan adanya kegiatan PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan yang di pimpin oleh Aiptu Irmanudin malam itu Para pelaku usaha , memahami akan peraturan PPKM mikro. Para pelaku usaha juga merespon , dan akan mematuhi peraturan tersebut.
Selama Kegiatan himbauan PPKM di wilayah hukum Singkawang Selatan Giat dapat berjalan lancar dan kondusif.

