Pos Cek Point/Penyekatan KRYD DI Simpang Vit Jl.Ratu Sepudak Kel.Sungai Garam Hilir

226

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada Hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, bertempat di Pos Cek Point’/Penyekatan KRYD Simpang Vit Jl Ratu Sepudak Kel.Sungai Garam Hilir.
Ka Pos AKP HARSOYO, S.Mn, M.M. Padal Ipda MUSTAKIM pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021, sekira Pukul 08.30 Wib S/d Pukul 09.30 Wib, telah dilaksanakan pelaksanaan Check Point / Penyekatan terhadap pengguna kendaraan yang dipimpin oleh Padal IPDA MUSTAKIMbeserta personil Pos terdiri dari
Polri, TNI AD, Pol PP, Dishub, BPBD dan
Kesehatan

Hasil dari pelaksanaan kegiatan :

  • Arus lalin ramai lancar.
  • Memberikan himbauan ttg SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR : 500/141/SETDA EKS-B TGL 22 APRIL 2021, TTG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO ( PPKM MIKRO ). – Memberikan himbauan serta teguran terhadap para pengendara agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air yg mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
  • Dalam pelaksanaan giat para pengendara kendaraan dilakukan pengecekan suhu dengan rata2 suhu 36,5′ C.
  • Pengecekan suhu serta peneguran terhadap pengguna kendaraan sebanyak -+189 Unit :

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan masyarakat yang suhu tubuhnya tinggi dan tidak ada yang mudik.

About The Author