Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Senin (24/05/2021) Kegiatan Pos Chek Point Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.
Dasar kegiatan adalah Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/228/V/PAM.3.2./2021 Tanggal 24 Mei 2021 tentang Kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) TMT 25 sampai dengan 31 Mei 2021.
Petugas yang melaksanakan tugas piket di posko check point Pasir Panjang Kel. Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dipimpin oleh padal Ipda Lantar Selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Singkawanh yaitu berjumlah 18 personil terdiri dari anggota Polri : 6 personil, Anggota TNI : 3 personil, BPBD : – personil, anggota Pol PP : 3 personil, anggota Dishub : 2 personil, anggota Dinas Kesehatan : 4 Personil. Rekapitulasi hasil kegiatan pos chek point pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 dari pukul 08.30 Wib s/d 09.30 Wib diperoleh hasil sebagai berikut Jumlah Pos chek Point sebanyak 1.
Jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa Roda 2 berjumlah : 71 Unit, Roda 4 berjumlah : 56 Unit dan Roda 6 ( Bus ) sebanyak : 1 Unit dan Mobil barang sebanyak : 20 unit. Jumlah Kendaraan yang diputar balikan kendaraan Roda 2 sebanyak 2 unit, Jumlah masyarakat yang diperiksa Laki-laki sebanyak 215 orang, Perempuan sebanyak 163 orang, Jumlah masyarakat yang di Rapid test dan masyarakat yang di Swab Nihil, Jumlah Pembagian Masker sebanyak 100 Pcs.
“Kita laksanakan KRYD pada saat ini ialah merupakan imbauan dari pemerintah untuk tetap memonitor arus balik serta memastikan lancarnya perjalanan mereka serta diadakan pengecekan untuk status kesehatan.” ujar Kasat Lantas Polres Singkawang